KOMPAS.TV - Ada 8 petitum yang disampaikan kubu Denny Indrayana. Di antaranya meminta agar Gibran didiskualifikasi sebagai cawapres, karena tidak memenuhi syarat pendidikan dan menyatakan penetapan Gibran sebagai wapres, mengandung cacat hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Lalu sejauh mana MK akan mengabulkan petitum kubu Denny?
Kita bahas bersama Ketua DPP PSI, Faldo Maldini, dan Founder Sentana TV, Maikel Sinaga.