:

Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Dakwaan JPU: Jokowi Tak Mungkin Jadi Pihak Tertipu, Publiklah...

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum saat sidang eksepsi kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Pemilik dokumen elektronik asli yang tercantum dalam surat dakwaan yaitu Joko Widodo tidak mungkin menjadi pihak yang tertipu atau dirugikan secara langsung oleh unsur seolah-olah otentik tersebut,” ujar Abdul Gafur dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).

“Jika dokumen elektronik miliknya ditiru atau dimanipulasi, maka ia tidak mungkin menjadi korban. Pihak ketiga atau publikah yang berpotensi tertipu dan menjadi korban,” lanjutnya (timecode 3:13).

Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Respons Nota Perlawanan Roy Suryo: Masih Terlalu Prematur di https://www.kompas.tv/nasional/692411/kuasa-hukum-jokowi-respons-nota-perlawanan-roy-suryo-masih-terlalu-prematur

#ijazah #jokowi  #roysuryo #sidang #pengadilan #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692416/kuasa-hukum-roy-suryo-pertanyakan-dakwaan-jpu-jokowi-tak-mungkin-jadi-pihak-tertipu-publiklah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke