JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait penggunaan vape yang mengandung narkoba etomidate.
Meski hasil tes urine Jule dinyatakan positif etomidate, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka karena hanya sebagai pemakai. Jule diwajibkan untuk rehabilitasi.
Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan 2 perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi menyatakan Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena barang bukti yang ditemukan diduga untuk kepentingan pemakaian pribadi.
Polisi menetapkan Jule sebagai pemakai dan akan menjalani asesmen untuk selanjutnya direhabilitasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menyatakan Jule baru menggunakan vape mengandung etomidate dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga pekan.
Sementara polisi menetapkan ketiga tersangka lainnya, yakni RR, RN, dan satu WNA asal China yaitu XC.
Baca Juga Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Indekos Kawasan Kampung Bahari | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/692037/detik-detik-polisi-gerebek-pesta-narkoba-di-indekos-kawasan-kampung-bahari-borgol
#vape #etomidate #narkoba #jule
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/692270/selebgram-jule-akan-jalani-rehabilitasi-usai-terjerat-kasus-vape-etomidate-jmp