JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Dia diduga menerima suap sekitar Rp11,14 miliar sejak menjadi penjabat bupati.
Bupati Bolaang Mongondow Utara ditahan atas dugaan pemerasan proyek pembangunan di daerah Bolaang Mongondow Utara. Fee yang diminta dari tiap proyek sebesar 10 persen untuk pengadaan barang dan jasa.
Selain menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK masih memeriksa saksi yang diduga menerima uang pemerasan proyek di lingkungan pemerintah kabupaten.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga asisten pribadi dan sekretaris pribadi Bupati Bolmut. Saat ditangkap di salah satu hotel di Jakarta, KPK menyita uang tunai Rp130 juta.
Dari hasil penyelidikan sementara, Bupati Sirajudin meminta fee proyek hingga 10 persen yang diduga dilakukan sejak menjadi penjabat sementara Bupati Bolmut. Sejak 2023 hingga 2026, Bupati Bolmut diduga telah mengantongi Rp11,14 miliar.
Baca Juga Wali Kota Pangkalpinang Serahkan Satu Unit Rumah Layak Huni ke Warga | JMP di https://www.kompas.tv/regional/692263/wali-kota-pangkalpinang-serahkan-satu-unit-rumah-layak-huni-ke-warga-jmp
#kpk #korupsi #suap #bupatibolmut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/692266/bupati-bolmut-sirajudin-lasena-ditahan-kpk-diduga-terima-suap-rp11-14-m-sejak-jadi-pj-bupati