Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta (AMJ) menyampaikan sejumlah masukan dalam RDPU Komisi III DPR RI terkait RUU Perampasan Aset.
Mereka menyoroti pentingnya izin pengadilan dalam proses penyitaan serta pengawasan aset sejak penyitaan hingga lelang.
Pengawasan dinilai diperlukan untuk mencegah permainan harga maupun hilangnya barang sitaan saat proses pengelolaan aset.
Tim Hukum AMJ juga menilai penguatan pengawasan tidak selalu harus dilakukan dengan membentuk lembaga baru. Sistem yang sudah ada dinilai perlu diperkuat secara transparan.
Selain itu, penindakan terhadap aset yang diduga hasil kejahatan perlu mengedepankan kepastian hukum, transparansi, serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kreatif: Ria Rahayu
Produser: Elizabeth Ayudya
#RUUPerampasanAset #DPR #Cut