:

Penyelundupan Beras Hingga Pakaian Impor Bekas Ilegal Digagalkan | JMP

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar empat kasus penyelundupan komoditas beras, garam, hingga ribuan bale pakaian bekas ilegal senilai 27,3 miliar rupiah.

Penindakan dilakukan dengan modus pemberitahuan palsu serta pengelabuan kemasan, yang berpotensi ancaman pada industri serta petani lokal.

Dari dua penindakan di Surabaya dan Bogor, petugas menyita 30 kontainer beras dan garam asal India senilai 15,8 miliar rupiah.

Kedua komoditas tersebut disamarkan sebagai bahan kimia pupuk serta pengolahan kulit, demi mengelabui pengawasan pabean.

Petugas juga menyita 1.435 bale pakaian bekas ilegal dari dua lokasi, yakni di perairan Selat Malaka dan Pelabuhan Tanjung Priok.

#pakaian #beacukai #beras

Baca Juga Erau Adat Kutai 2026, 50 Lebih Agenda Ikut Meramaikan Acara | JURNAL NUSANTARA di https://www.kompas.tv/regional/692026/erau-adat-kutai-2026-50-lebih-agenda-ikut-meramaikan-acara-jurnal-nusantara

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692028/penyelundupan-beras-hingga-pakaian-impor-bekas-ilegal-digagalkan-jmp

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke