Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Berujung Ricuh, Massa Mengamuk dan Halau Mobil Tahanan
Kericuhan mewarnai jalannya sidang pembacaan tuntutan terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Massa pendukung yang hadir di lokasi tak terima dan mengamuk atas tuntutan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp300 juta yang dijatuhkan kepadanya.
Situasi di lokasi persidangan sempat memanas ketika massa berusaha menghampiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian harus bergerak cepat mengevakuasi para jaksa ke tempat yang aman. Kericuhan tak berhenti di situ, massa pendukung juga sempat berupaya menghalau laju mobil tahanan yang hendak membawa Sudewo kembali ke Rumah Tahanan (Rutan).
Menanggapi tuntutan yang diberikan kepadanya, Sudewo menyatakan bahwa tuntutan jaksa tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama masa persidangan. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) rencananya akan kembali digelar pada 5 Oktober 2026 mendatang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Sebagai informasi, Bupati Pati nonaktif Sudewo terseret ke meja hijau atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV