:

Tiga Media Gugat Trump Setelah Dilarang Meliput di Gedung Putih

2 minggu lalu

Tiga media besar Amerika Serikat, CNN, MSNOW, dan Politico, mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump. Gugatan ini dilayangkan setelah pemerintah mencabut akreditasi wartawan ketiga media tersebut, sehingga mereka tidak lagi dapat melakukan peliputan di Gedung Putih.

Melalui pernyataan bersama pada Senin, (21/9/2026), ketiganya menyatakan akan mempertahankan hak mereka, yang dijamin dalam Amendemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat. Ketiga media itu juga menegaskan, pemerintah tidak semestinya memiliki kewenangan untuk menentukan informasi apa yang boleh dilaporkan atau disiarkan oleh media.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Angela Putri Defana

Narator: Angela Putri Defana

Video Editor: Destri Abdi Saputro

Produser: Deta Putri Setyanto (Holy)

Music: The Final Wire (AI)

#Global #Konflik #DonaldTrump #MediaAS #GedungPutih #CNN #MSNOW #Politico

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke