Grid.ID - Selebgram Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada pekan lalu, Senin (14/9/2026).
Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.
"Iya, betul (Jule ditangkap)," kata Michael melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu (19/9/2026).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, aparat kepolisian membekuk Jule di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Dalam proses pengamanan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa rokok elektrik alias vape yang terindikasi mengandung zat etomidate.