Seekor hiu paus sepanjang 9 meter dengan berat sekitar 5 ton terdampar di perairan Dusun Rayon, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 19 September 2026.
Warga dan petugas sempat berupaya menyelamatkan hiu paus dengan menjaga tubuhnya tetap basah dan mendorongnya kembali ke laut. Namun, upaya gagal karena air terus surut hingga hiu paus akhirnya mati.
Bangkai kemudian dibakar oleh Satpolairud Polres Wakatobi, Balai Taman Nasional Wakatobi, dan warga karena lokasi tidak memungkinkan untuk mengubur atau menenggelamkannya.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah bau dan potensi pencemaran lingkungan.
Bagaimana pendapatmu? Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV