:

Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City, Merasa Terganggu Keberadaan Korban

2 minggu lalu

Polisi menetapkan RS (44), pria yang menendang wanita di Foodcourt Senayan City, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/9/2026) sebagai tersangka penganiayaan. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, RS merasa terganggu dengan keberadaan korban yang berdiri di sekitarnya.

"Bahwa pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2026).


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #senayancity #jakartapusat #vjlab #penganiayaan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke