:

[FULL] Depan DPR, Mantan Pimpinan KPK Erry Bahas RUU Perampasan Aset dan Peran LHKPN

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua KPK periode 2003–2007. Erry Riyana Hardjapamekas menyampaikan pandangannya dalam pembahasan RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR RI.

Erry menilai konsep pemulihan aset seharusnya tidak hanya berfokus pada kerugian keuangan negara, tetapi juga pada penelusuran dan perampasan hasil kejahatan atau proceeds of crime.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen hukum untuk pemulihan aset, tetapi persoalannya terletak pada efektivitas penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Erry juga mengingatkan agar kewenangan perampasan aset tidak diterapkan secara sembarangan dan terlalu luas.

Ia menekankan pentingnya bukti yang jelas melalui proses penelusuran dan pelacakan aset. Dalam pemaparannya, Erry turut mengaitkan LHKPN dengan pemulihan aset, dengan menyebut bahwa ketidakwajaran harta kekayaan dapat menjadi bagian dari instrumen penelusuran aset sepanjang didukung bukti yang meyakinkan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/691810/full-depan-dpr-mantan-pimpinan-kpk-erry-bahas-ruu-perampasan-aset-dan-peran-lhkpn

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke