JAKARTA, KOMPASTV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial PP dan AA yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ganja siap edar dengan total berat mencapai 62,5 kilogram.
Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Petamburan.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan tiga karung putih yang di dalamnya terdapat total 59 pak yang dilakban warna cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62,5 kilogram narkotika jenis ganja, serta dua buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika,” kata Triyatno.
Kini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Video Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/691587/detik-detik-penangkapan-pengedar-ganja-62-5-kilogram-di-jakarta