JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pokok perkara Roy Suryo kembali menyoroti persoalan keaslian ijazah Joko Widodo.
Dalam diskusi, sejumlah narasumber berbeda pandangan mengenai posisi ijazah sebagai objek yang dipersoalkan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Hakim Tinggi PT Jakarta 2022–2025 Binsar Gultom menjelaskan bahwa pembuktian mengenai keaslian atau kepalsuan ijazah akan dilihat melalui fakta dan alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
Sementara itu, Ray Rangkuti menilai objek yang dipersoalkan perlu diteliti terlebih dahulu sebelum masuk pada pembuktian unsur pencemaran nama baik.
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi dan Freddy Damanik menyampaikan pandangan berbeda mengenai tuduhan serta proses pemeriksaan dokumen yang menjadi bagian dari perkara Roy Suryo.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/691505/panas-debat-ray-projo-pdip-soal-ijazah-jokowi-harus-dibuktikan-di-sidang-roy-suryo