:

Musnahkan 101,9 Kg Ganja, Kapolres Aceh Tengah: Jangan Coba-coba Edarkan Narkotika

3 minggu lalu

Polres Aceh Tengah memusnahkan 101,9 kilogram ganja kering di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (16/9/2026).

Ganja tersebut merupakan barang bukti dari tiga perkara narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Aceh Tengah pada Mei dan Juni 2026. 

Pemusnahan dilakukan setelah ketiga perkara berkekuatan hukum tetap.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo mengatakan, polisi akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tengah.

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Video: @Polresacehtengah.official

Kreatif: Ria Rahayu

Produser: Reza Kurnia Darmawan

#Aceh #Peristiwa #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke