BANTEN, KOMPAS.TV - Tim SAR gabungan resmi menghentikan pencarian 5 jurnalis dan 3 ABK.
Pencarian dihentikan usai tim SAR gabungan mencari selama 10 hari.
Menilik ke belakang, setelah 7 hari pencarian belum menemukan 5 jurnalis dan 3 ABK,, operasi SAR diperpanjang selama tiga hari atas permintaan Pemerintah Provinsi Banten dan keluarga korban.
Gubernur Banten Andra Soni meminta Basarnas bersama Polda Banten, Lanal Banten, dan seluruh stakeholder melanjutkan pencarian.
Sementara itu, Kepala Basarnas Banten Al Amrad mengatakan pencarian tetap dilakukan melalui jalur laut dan udara dengan memperhitungkan hasil evaluasi serta pergeseran arus berdasarkan data BMKG.
Pencarian diperluas hingga wilayah Bengkulu dan Samudra Hindia. Namun, operasi masih terkendala kabut dan jarak pandang yang terbatas.
Keluarga Bagus Khairunnas masih berharap jurnalis Antara tersebut dapat ditemukan dalam kondisi selamat.
Bagus merupakan satu dari delapan orang yang hilang setelah Speedboat Arapadatu 1 yang mereka tumpangi kehilangan kontak saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Tim gabungan hingga kini masih melakukan pencarian dengan mengerahkan belasan kapal dan satu helikopter Rescue.
Namun, keberadaan Bagus bersama korban lainnya belum ditemukan.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan sejak hari pertama operasi gabungan hingga hari ke-10 pencarian 5 jurnalis dan 3 kru kapal, tidak ditemukan tanda-tanda terkait kapal.
“Tercatat ada 13 objek yang ditemukan di-crosscheck dinyatakan tidak terhubung dengan Arupadatu 1,” kata Andra, Kamis (18/92/206).
Gubernur Banten juga menyampaikan alasan pencarian 5 jurnalis dan 3 kru dihentikan.
“Karena sudah dinilai tidak efektif dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan ini, oleh pihak yang berkewenangan dihentikan. Namun apabila ada informasi dari pihak manapun, operasi ini bisa dihidupkan kembali dan dibuka kembali,” kata Andra.
#jurnalis #pencarianjurnalis
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/691472/pencarian-5-jurnalis-hilang-kontak-temuan-temuan-hingga-keputusan-operasi-sar-dihentikan-parasot