JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah melunasi kewajiban surat utang saat krisis keuangan 1997-1998.
“Sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kita selesaikan, ini juga adalah suatu prestasi,” ujar Menkeu Suahasil saat konferensi pers APBN KiTa pada Jumat (18/9/2026).
“Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu, ketika menangani krisis 1997–1998 pemerintah mengeluarkan total obligasi Rp 640 triliun, saat itu, dan kita membayar kembali itu,” lanjutnya.