JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan di Kementerian ATR/BPN.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, empat orang di antaranya disebut memiliki kedekatan atau menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK juga mengungkap adanya dugaan peran sebagai pengepul, pengelola, hingga penghubung uang dalam perkara tersebut, serta menyita sekitar Rp106,3 miliar.
Keterkaitan empat orang dekat menteri tersebut kemudian menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai dugaan adanya “struktur bayangan” di lingkungan ATR/BPN.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai KPK perlu mendalami apakah para tersangka bergerak atas inisiatif sendiri atau memiliki keterkaitan dengan pejabat yang lebih tinggi.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan Nusron Wahid masih berkomunikasi setiap hari terkait kegiatan kementerian meski tidak hadir dalam rapat di DPR.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/691317/full-4-orang-dekat-nusron-jadi-tersangka-eks-penyidik-kpk-soroti-struktur-bayangan-atr-bpn