Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dua perkara narkotika diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.
Dalam dua kasus ini polisi menyita hampir 2 kilogram sabu.
Kasus pertama terjadi pada 1 September 2026 di Jalan Tanjung Raya Satu, Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur.
Polisi menangkap 2 pria dan menyita sabu 995,56 gram. Kasus kedua terungkap pada 8 September 2026 di kawasan yang sama.
Polisi menyita sabu 998,50 gram yang disimpan di jok sepeda motor, serta uang tunai Rp693,2 juta.
Barang itu diduga masuk dari Malaysia dengan modus pengiriman ekspedisi.
Baca Juga Heboh! Penangkapan Pedagang Nasi Goreng yang Ternyata Juga Jual Narkoba di Warungnya di https://www.kompas.tv/regional/691077/heboh-penangkapan-pedagang-nasi-goreng-yang-ternyata-juga-jual-narkoba-di-warungnya
#narkoba #penyelundupan #sabu
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan