Polsek Kebayoran Lama menangkap sepasang suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti sebanyak sembilan motor.
Pelaku menggunakan modus membawa anak balitanya yang berusia 4 tahun agar warga iba bila tertangkap warga.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan, modus yang dipakai pasutri berinisial S (24) dan NA (18) ini ternyata berhasil. Mereka pernah ditangkap dan dilepaskan warga karena mereka iba.
Tapi bukan berhenti setelah terciduk, pelaku malah makin menjadi untuk melancarkan aksinya.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #kriminal #pencurian #curanmor #vjlab