KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng yang diduga menjual narkoba di warungnya di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari keluarga.
Kericuhan terjadi saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pedagang nasi goreng di Jalan Tuasan, Kota Medan.
Ricuh dipicu perlawanan dari pedagang nasi goreng dan keluarganya.
Pedagang tersebut ditangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu di warungnya. Ia sengaja jual nasi goreng untuk mengelabui polisi.
Polisi juga menyebut, tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan kekerasan.