Kedok Jualan Nasi Goreng, Pedagang di Medan Ternyata Edarkan Sabu
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pedagang nasi goreng yang kedapatan menjadikan warungnya sebagai tempat transaksi narkoba. Penangkapan yang berlangsung di Jalan Tuasan, Kota Medan ini sempat diwarnai kericuhan.
Pelaku terus memberontak saat hendak diamankan oleh pihak berwajib. Situasi kian memanas ketika seorang perempuan yang merupakan keluarga pelaku turut berupaya menghalang-halangi petugas. Padahal, pada saat itu polisi telah menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang didapati di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja menggunakan kedok berjualan nasi goreng untuk menyembunyikan aksi gelapnya mengedarkan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku yang juga merupakan residivis ini terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun untuk yang ketiga kalinya.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV