Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan tidak mendapatkan kepastian terkait 16.000 hektar tanah objek reforma agraria (TORA) yang telah diverifikasi dan dinyatakan clear belum bisa dibagikan.
Sherly mengatakan sebanyak 60% masyarakat Maluku Utara merupakan petani, sehingga ia meminta kepastian waktu untuk redistribusi tanah.
Hal itu disampaikan Sherly saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/9).
"Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektare, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya," ujarnya.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV