JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi lain yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selasa (19/9/2026).
Kejagung menyatakan proses penyidikan terhadap kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah rampung.
“Iya, jadi perkaranya dari teknis penyidikan, menurut Tim 9, dianggap sudah selesai,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan sekaligus Ketua Tim 9 Rudi Margono dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/9/2026).