Grid.ID - Kasus yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto Putra Onsu atau Onyo memasuki babak baru. Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kuasa hukum korban menegaskan bahwa terdapat dua korban dan dua terlapor dalam perkara tersebut. Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol menjelaskan, korban pertama berinisial ANW. ANW melaporkan Betrand Peto atau BP atas dugaan kekerasan atau pelecehan seksual.
Sementara korban kedua berinisial DYP atau D. D melaporkan pria berinisial WHA yang disebut sebagai rekan BP atas dugaan penganiayaan.
Keduanya disebut tidak mengenal BP maupun teman-temannya. Mereka kemudian mendapat tawaran dari seorang staf atau waiter untuk bergabung ke private room.
Karena tidak memiliki prasangka buruk. Ia juga mengatakan staf tersebut sempat memastikan bahwa private room tersebut aman. Namun, menurut pengakuan ANW, situasi berubah setelah ia kembali mengambil telepon selulernya.
Saat itu, D sedang pergi ke toilet. ANW kemudian duduk di sofa di samping BP. Ia mengaku tangannya tiba-tiba ditarik BP. ANW awalnya mengira dirinya diajak mengecek keberadaan D. Namun, menurut keterangannya, dugaan kekerasan seksual terjadi di depan pintu toilet.
#Onyo #RubenOnsu #GridID #GridNetwork
================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : / griddotid
Instagram : / grid_id
Tiktok : / grid.id
===========================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork