JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya menangkap 3 tersangka kasus kematian Bambang Setiawan pascarusuh 27 Agustus 2026 lalu.
"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga mengungkapkan temuan pendana rusuh 27 Agustus hingga melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Bambang Setiawan hingga Tewas, Ditahan di Rutan Polda Metro di https://www.kompas.tv/nasional/690290/polisi-tetapkan-3-tersangka-penganiaya-bambang-setiawan-hingga-tewas-ditahan-di-rutan-polda-metro
#ricuh #27agustus #bambangsetiawan #pengroyok #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/690301/full-polda-metro-tangkap-3-tersangka-penganiaya-bambang-hingga-beber-pendana-rusuh-27-agustus