Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pidato Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 20232024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Dalam pidato tersebut, Jokowi menyebut telah menyampaikan kepada pihak Kerajaan Arab Saudi mengenai panjangnya antrean haji di Indonesia.
Jokowi mengatakan, Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji karena terdapat jemaah yang harus menunggu hingga 47 tahun.
Jokowi kemudian menyebut permintaan tersebut mendapat respons positif dari pihak Arab Saudi. Menurut Jokowi, komitmen tambahan kuota haji sebanyak 20.000 diberikan dalam waktu kurang dari 12 jam.
Usai rekaman pidato diputar, JPU mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada mantan Menpora Dito Ariotedjo yang hadir sebagai saksi.
Dito kemudian membenarkan bahwa Jokowi pernah mengumumkan secara terbuka Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#Jokowi #KuotaHaji #KorupsiKuotaHaji #hukum #korupsi #SidangKorupsi #vjlab