JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan hasil pemeriksaan kliennya oleh penyidik.
Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan kali ini mencakup sekitar 22 pertanyaan. Menurut Febri, penyidik antara lain mendalami hal-hal yang berkaitan dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya.
"Pada prinsipnya beliau sudah menjawab apa yang ditanya dan tentu bersikap kooperatif," kata Febri seusai pemeriksaan, Selasa (8/9/2026).