MAKASSAR, KOMPAS.TV - Selama sebulan, jajaran Polrestabes Makassar menangkap 47 pelaku kejahatan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi turut menyita ratusan senjata tajam.
Jajaran Polrestabes Makassar mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan sepanjang Agustus 2026 dari sekitar 40 laporan polisi.
Polisi menangkap 47 pelaku, 4 di antaranya masih di bawah umur.
Dari 47 pelaku, 15 orang ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau curat.
9 orang dari kasus pencurian dengan kekerasan atau curas dan 10 orang kasus pencurian kendaraan bermotor.
11 orang lainnya, terkait kepemilikan atau penggunaan senjata tajam. Serta 2 orang terkait penganiayaan berat.
Selain pelaku, sejumlah barang bukti kejahatan turut disita, seperti anak panah, senjata tajam hingga motor.
Baca Juga Curanmor Berulang! Korban dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian di Sejumlah Daerah | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/689322/curanmor-berulang-korban-dan-warga-gagalkan-aksi-pencurian-di-sejumlah-daerah-borgol
#curanmor #makassar #pencuri
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/689523/polrestabes-makassar-tangkap-47-pelaku-kejahatan-jalanan-ratusan-sajam-disita-borgol