JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Keuangan Purbaya mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Usulan tersebut kemudian disetujui Komisi XI sebagai bagian dari pembahasan pendahuluan RAPBN 2027.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membacakan kesimpulan rapat yang menyatakan Komisi XI telah mendengar penjelasan mengenai rencana kerja pemerintah dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2027.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000," kata Misbakhun saat membacakan kesimpulan rapat.
Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan terhadap usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2027.
"Sebagai penutup, kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun," ujar Purbaya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#menkeupurbaya #menkeu #ekonomi
Baca Juga Temui Wapres Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat 5 Hari untuk Perbaikan Ekonomi | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/675036/temui-wapres-gibran-mahasiswa-beri-tenggat-5-hari-untuk-perbaikan-ekonomi-berut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/675047/menkeu-purbaya-ajukan-pagu-indikatif-kemenkeu-2027-rp49-8-triliun-ke-dpr