FULL VIDEO: https://youtu.be/qT3J4SxrIr4
Dalam waktu singkat, DPR mengesahkan revisi UU Polri yang langsung memicu perdebatan publik. Sejumlah pasal baru dianggap memperluas kewenangan kepolisian, mulai dari ruang siber hingga pengaturan usia pensiun perwira tinggi.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pengawasan terhadap Polri tidak diperkuat seiring bertambahnya kewenangan yang dimiliki.
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai revisi UU Polri ini seperti 'prank' sebab perubahannya tidak signifikan dan tidak mencakup dari beberapa tuntutan revisi UU Polri yang sebelumnya disuarakan rakyat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta
#ObrolanNewsroom #UUPolri #Polri #Demokrasi #ONRclips