Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendorong Kejaksaan Agung untuk menelusuri lebih dalam pihak lain yang diduga turut serta terlibat dalam kasus korupsi tata kelola progam MBG.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan berdasarkan data yang didapat MAKI, pihaknya menemukan ada pejabat Eselon I Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki lebih dari 20 SPPG.
Boyamin menilai jika mengacu pada kapasitas dan kewenangan, harusnya pejabat tersebut melakukan pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam program MBG.