KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram ke Bali. Dalam kasus ini, dua warga negara Rusia berhasil ditangkap.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta terkait koper milik seorang warga negara Rusia yang diduga berisi narkotika dan dibawa dari Thailand.
Setelah tiba di Jakarta, pelaku melanjutkan perjalanan menuju Bali. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan dan membuntuti pergerakan pelaku hingga ke Pulau Dewata.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, pelaku dijemput oleh rekannya yang juga merupakan warga negara Rusia. Keduanya kemudian berupaya menghindari pantauan petugas.
Tim gabungan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang berusaha melarikan diri. Setelah menempuh pengejaran lebih dari 150 kilometer, keduanya berhasil diamankan di Kabupaten Bangli, Bali.
Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram. BNN kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan narkotika internasional yang diduga terkait dengan kedua tersangka.
#BNN #Narkotika #Hashish #Bali
Baca Juga Aksi Nekat Bandar Narkoba di Lampung, Tabrak Polisi Hingga Terpental | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/673609/aksi-nekat-bandar-narkoba-di-lampung-tabrak-polisi-hingga-terpental-berut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/673669/narkotika-7-8-kg-diselundupkan-ke-bali-dua-wn-rusia-ditangkap-sapa-pagi