:

KPK Ungkap Modus Korupsi Wamen Silmy: Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat, Pakai Kode Khusus

5 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menerima "jatah" Rp 100 juta per minggu dari hasil korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (4/6/2026).

"Saudara SK (Silmy Karim) menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu," kata Setyo, dikutip dari kanal YouTube KPK RI, Kamis.

Selain Silmy, tujuh orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dianggap melakukan korupsi secara sistemik.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty

#peristiwa #viral ##kompascomlab #WamenSilmy #KorupsiWamenSilmy #KPK

Artikel terkait:
https://amp.kompas.com/tren/read/2026/06/04/194500965/silmy-karim-terima-rp-100-juta-per-minggu-kpk-ungkap-modus-korupsi-izin 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke