:

Tren 8.000 Orang Lepas Status WNI, Apa Penyebabnya?

5 hari lalu

Tren warga negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk menanggalkan status kewarganegaraannya menunjukkan angka yang cukup signifikan. 

Kementerian Hukum mencatat, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, angka pelepasan status WNI bergerak dinamis hingga kini diperkirakan menembus hampir 8.000 kasus.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Dulyono, mengungkapkan bahwa jumlah permohonan kehilangan kewarganegaraan atau melepas status WNI saat ini menjadi komoditas data permohonan yang paling banyak diproses oleh pihaknya.

​"Kalau jumlah yang paling banyak adalah kehilangan kewarganegaraan (melepas status WNI). Mengingat data ini bergerak terus, sekarang estimasinya sudah mencapai hampir 8.000-an," ujar Dulyono di Kementerian Hukum, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#news #wni #lepaswarganegara #kementerianhukum #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke