JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah belum berencana untuk mengisi atau mengganti posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang ditinggalkan Silmy Karim karena tersangkut proses hukum.
Prasetyo mengatakan untuk sementara, tugas dan fungsi yang sebelumnya dijalankan Silmy akan ditangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Meski begitu, Prasetyo memastikan kementerian terkait masih berjalan normal.
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum," kata Prasetyo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Video editor: Vila
#mensesneg #wamenimipas #silmykarim
Baca Juga Mensesneg Bantah Isu Reshuffle Menkeu Purbaya dan Gubernur BI Perry di https://www.kompas.tv/nasional/673302/mensesneg-bantah-isu-reshuffle-menkeu-purbaya-dan-gubernur-bi-perry
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/673324/mensesneg-bicara-soal-wamen-imipas-pengganti-silmy-karim