Arab Saudi mengecam keras serangan rudal dan drone yang diluncurkan Iran ke wilayah Kuwait pada Senin, 1 Juni 2026.
Riyadh menyebut serangan tersebut sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah yang tengah berada dalam situasi sensitif.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam pernyataannya menegaskan penolakan penuh terhadap aksi militer yang diarahkan ke Kuwait. Pemerintah Saudi menilai serangan itu bukan hanya mengancam keamanan negara tetangga, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.