Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) resmi mulai berlaku pada Senin, 1 Juni 2026. Kebijakan ini mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembentukan PT DSI akan memberikan manfaat bagi pasar sekaligus memperkuat likuiditas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, COO BPI Danantara Dony Oskaria, dan Kepala Bakom RI Muhammad Qodari, Purbaya menjelaskan seluruh hasil ekspor akan tercatat di perusahaan sehingga memberikan dampak positif bagi emiten.
Menurut Purbaya, mekanisme ekspor satu pintu juga menjadi langkah untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih transparan dan akuntabel.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV