Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal melontarkan teguran keras kepada pihak yang diduga sebagai pemilik WO Marwah dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Momen tersebut terjadi saat pertemuan antara korban dan pihak WO di Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi menyebut terdapat 58 calon pengantin yang diduga menjadi korban dengan total kerugian sementara mencapai lebih dari Rp 2,6 miliar.
Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.