:

MUI Tanggapi Sapi Kurban Presiden Prabowo Gunakan APBN: Tidak Ada Masalah

6 hari lalu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembelian hewan kurban oleh Presiden melalui anggaran negara tidak bermasalah secara hukum Islam. 

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan langkah tersebut secara syar'i atau ketentuan sah, karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas.

Niam menjelaskan, model pengadaan hewan kurban oleh presiden menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam. 

Hal tersebut merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan tata cara berkurban bagi seorang pemimpin atau imam.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke