JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, AKP Deky Jonathan Sasiang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, usai ditangkap terkait dugaan keterlibatannya sebagai beking jaringan narkoba bandar Ishak di Kutai Barat.
Pada Senin (18/5/2026) petang sekitar pukul 17.42 WIB, AKP Deky tiba di lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
AKP Deky dengan tangan terborgol terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan dikawal ketat oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
AKP Deky memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba bandar Ishak di Kutai Barat.
Sebelumnya, AKP Deky resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah terjerat kasus narkoba.
Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada Senin. Penyidik kini juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diduga berasal dari praktik melindungi peredaran narkoba jaringan bandar Ishak di Kutai Barat.
Baca Juga Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Bui dan Denda Rp250 Juta di Kasus Korupsi Sertifikasi K3 di https://www.kompas.tv/regional/669639/immanuel-ebenezer-dituntut-5-tahun-bui-dan-denda-rp250-juta-di-kasus-korupsi-sertifikasi-k3
#narkoba #akpdeky #kutaibarat #bareskrim
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/669644/akp-deky-tersangka-kasus-jaringan-peredaran-narkoba-di-kutai-barat-tiba-di-bareskrim-polri