Pemuda berinisial H (24), warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, ditangkap polisi usai melangsungkan akad nikah di Gedung PGRI Garut, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
H diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, yang dilaporkan korban setelah motor Honda Beat miliknya hilang pada Kamis (14/5/2026) dini hari.
"Betul, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka H tepat setelah yang bersangkutan selesai melaksanakan akad nikah dan saat resepsi baru dimulai, ujar Kapolsek Ibun," Iptu Deny Fourtjahjanto.
Sementara itu, satu rekan pelaku berinisial I hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sumber: IG @/polsek_ibun_polresta_bandung
Penulis: M. Elgana Mubarokah, Icha Rastika
Kreatif: Rahel Maretha
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Garut #Peristiwa