Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo terlibat adu argumen soal anjloknya nilai tukar mata uang rupiah, Senin (18/5/2026). Adu argumen itu muncul saat Perry meyakinkan bahwa nilai rupiah masih dalam posisi stabil. Misbakhun langsung menyanggah mempertanyakan maksud definisi stabil yang diutarakan Perry tidak sesuai dengan realita di masyarakat.
Misbakhun bahkan mengingatkan bahwa Indonesia pernah berhasil menguatkan rupiah dari level Rp17.000 ke posisi Rp6.000 per dolar AS pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie di tengah krisis moneter 1998. Pelajaran sejarah ini digunakan DPR untuk mendesak BI agar segera menemukan formula jitu guna meredam pelemahan rupiah saat ini.
Pasalnya, nilai tukar rupiah telah melambung hingga Rp17.660 per dolar AS per 18 Mei 2026, melampaui kesepakatan asumsi rata-rata tahunan BI yang berada di angka Rp16.500. Menurut DPR, BI tidak bisa hanya berlindung di balik persentase volatilitas sementara nilai riil kurs rupiah di lapangan terus merosot melewati batas psikologis yang diasumsikan pemerintah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Marvel Dalty
#ekonomi #finansial #politik #pemerintah ##kompascomlab #Rupiah #BI #DPR #nilaitukarrupiah #rupiahmelemah #BankIndonesia #DPRRI