Aksi unjuk rasa acap kali ditunggangi oleh oknum perusuh. Ada kelompok maupun perorangan yang berupaya menjadi provokator supaya tujuan aksi yang awalnya unjuk rasa atau penyampaian pendapat menjadi tak tercapai.
Pada aksi Mei 1998 yang menyebabkan keruntuhan Orde Baru, disebutkan bahwa tindakan kerusuhan dipicu oleh provokator dan dilakukan secara terorganisasi.
Dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan 13-15 Mei 1998, banyak pihak yang berperan di semua tingkat, baik sebagai massa aktif maupun provokator untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok atau golongan, atas terjadinya kerusuhan.
TGPF menyebutkan, kerusuhan mempunyai pola umum yang dimulai dengan berkumpulnya massa pasif yang terdiri massa lokal dan massa pendatang tidak dikenal.
Kemudian, muncul sekelompok provokator yang memancing massa dengan berbagai modus tindakan.
Mereka melakukan provokasi seperti membakar ban atau memancing perkelahian, meneriakkan yel-yel yang memanaskan situasi, dan merusak rambu-rambu lalu lintas.
Berkaca dari peristiwa itu, pola yang sama terus berulang bertahun-tahun lamanya. Hingga kini, setiap unjuk rasa yang dilakukan nyaris selalu disusupi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#kerusuhan #mei1998 #provokator #vjlab