Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa tak ada pertukaran data penduduk antara Indonesia-Amerika Serikat, Senin (18/5/2026).
“Jadi ada dua, dua hal. Yang pertama, perlu dicermati bahwa dalam ART itu, yaitu artikel 3,2, itu menyatakan bahwa pertukaran-dan ini digital trade ya jadi hanya dalam proses trade aja nggak bener ada pemerintah kemudian mentransfer data penduduk, itu tidak betul,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan jika perusahaan ingin melakukan pertukaran data, harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Diamanty Meiliana
#news #meutyahafid #pertukarandatapenduduk #amerika #vjlab