KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap tim gabungan kepolisian di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Dalam aksinya, pelaku menggasak emas milik korban dengan total kerugian mencapai Rp64 juta.
Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Tallo dan Polres Parepare menangkap dua pencuri di rumah di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial R berusia 26 tahun dan WA berusia 16 tahun ditangkap di sebuah indekos di Kota Parepare.
Dalam aksinya, pelaku masuk dengan mencongkel pintu menggunakan obeng, lalu menggasak sejumlah perhiasan seperti kalung, cincin, dan gelang emas.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan perhiasan emas dengan total kerugian senilai Rp64 juta.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut.
#makassar #curiperhiasan #pencuri
Baca Juga Respons Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp5,6 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/668713/respons-nadiem-makarim-dituntut-18-tahun-penjara-dan-denda-rp5-6-triliun
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/668716/aksi-2-pemuda-di-makassar-curi-perhiasan-kerugian-mencapai-rp-64-juta-borgol