Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, ricuh, Rabu (13/52026).
Sidang menghadirkan Ririn Rifanto sebagai saksi untuk terdakwa Priyo Bagus Setiawan.
Kericuhan bermula saat mantan kuasa hukum terdakwa Ririn Rifanto, Ruslandi, berteriak dan menyebut seluruh keterangan Ririn soal dugaan penyiksaan polisi sebagai kebohongan.
Keluarga korban ikut berteriak meminta Priyo berkata jujur dan tidak terpengaruh keterangan Ririn di ruang sidang.
Hakim Ketua Wimmi D. Simamata menskor sidang dan meminta seluruh pihak menghormati jalannya persidangan agar tetap kondusif.
: KOMPAS.com/Handhika Rahman
Penulis: Handhika Rahman, Eris Eka Jaya
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Reza Kurnia Darmawan
+ #Indramayu #Peristiwa #Cut