JAKARTA, KOMPAS.TV - Keempat terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus blak-blakan mengungkapkan alasan melakukan perbuatan tersebut di sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Terdakwa dua memiliki ide untuk menyiram air keras Andrie Yunus saat berkumpul dengan ketiga terdakwa lainnya di markas Bais TNI.
"Jangan dipukuli, disiram saja pakai air pembersih," ujar terdakwa dua.
"Apa reaksi terdakwa tiga dan empat?" Tanya oditur.