Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa dan menahan pemilik PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda atau LS, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.ย
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Laode sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik sehingga akhirnya dijemput paksa di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026) malam.
โTerhadap yang bersangkutan inisial LS ini dilakukan penahanan untuk penyidikan selama 20 hari ke depan," kata Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Anang menyebutkan, Laode selama ini sengaja menghindari dari panggilan penyidik untuk diperiksa dalam perkara tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #kejaksaanagung #ketuaombudsman #korupsi #vjlab