Sebanyak 1.494 sepeda motor disita polisi di gudang penadahan ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Budi Hermanto mengatakan, sepeda motor itu akan dijual ke luar negeri secara ilegal. Beberapa tujuannya adalah negara di Afrika seperti Tahiti dan Kongo.
Dalam kasus ini, Direktur PT Indobike 26 berinisial WS ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut WS berperan sebagai penampung, pengepul, sekaligus pihak yang mengekspor sepeda motor tersebut ke luar negeri.
Selain itu, WS juga memanipulasi data kepemilikan kendaraan. WS menggunakan data orang lain untuk membeli motor tersebut sebelum diekspor.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#news #kriminal #polisi #motor #vjlab